ZMedia Purwodadi

kesatuan organisasi yang mencakup hukum dan semua organisasi yang ada di dalam negara, sebagai suatu bentuk negara, sebagai faktor integrasi, dan sebagai sistem tertutup dari norma hukum yang tertinggi di dalam negara. Berkaitan dengan sifat konstitusi sebagai suatu dokumen yang berisi aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara, umumnya....... Select one: a. bersifat kodifikasi b. bersifat konvensi c. bersifat justifikasiSee answer

Daftar Isi

kesatuan organisasi yang mencakup hukum dan semua organisasi yang ada di dalam negara sebagai suatu bentuk negara sebagai faktor integrasi dan sebagai sistem tertutup dari norma hukum yang tertinggi…

Question

user submitted image, transcription text available below

kesatuan organisasi yang mencakup hukum dan semua organisasi yang ada di dalam negara, sebagai suatu bentuk negara, sebagai faktor integrasi, dan sebagai sistem tertutup dari norma hukum yang tertinggi di dalam negara. Berkaitan dengan sifat konstitusi sebagai suatu dokumen yang berisi aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara, umumnya…….
Select one:
a. bersifat kodifikasi
b. bersifat konvensi
c. bersifat justifikasi

Basic Answer

Jawaban yang Benar:

a. bersifat kodifikasi

Menganalisis Jawaban:

Opsi (a) bersifat kodifikasi adalah jawaban yang tepat. Konstitusi, sebagai hukum tertinggi suatu negara, berisi kodifikasi (pengumpulan dan penyusunan sistematis) dari aturan-aturan dasar yang mengatur organisasi, fungsi, dan wewenang pemerintahan negara. Ia merangkum prinsip-prinsip fundamental dan aturan-aturan operasional dalam satu dokumen tertulis.

Analisis Opsi Lain:

b. bersifat konvensi: Konvensi merujuk pada kesepakatan atau kebiasaan yang tidak tertulis. Konstitusi, khususnya konstitusi tertulis, bukanlah sekadar kesepakatan tidak tertulis, melainkan hukum tertulis yang mengikat.

c. bersifat justifikasi: Justifikasi berarti pembenaran atau alasan. Meskipun konstitusi dapat memberikan dasar pembenaran bagi tindakan pemerintahan, sifat utamanya bukanlah justifikasi, melainkan kodifikasi aturan-aturan hukum.